Senin, 28 Januari 2019

Pengertian Bimbingan Preventif dan Kuratif

Pengertian Bimbingan Preventif dan Kuratif - Bimbingan adalah sebuah proses pemberian bantuan (psikologis) dari konselor kepada konseli baik secara langsung maupun tidak langsung, baik individual maupun kelompok untuk mengoptimalkan perkemangan individu. 


Pengertian Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang-orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku, Prayitno dan Erma Amti (1994:99) 

Dan menurut Hanafi Anshari bantuan atau bimbingan yang diberikan kepada siswa ada dua macam yaitu : “bimbingan yang bersifat prefentif (pencegahan) dan bimbingan yang bersifat kuratif (penyembuhan)”. (Anshari, 1991:67) 

Bimbingan Preventif 

Bimbingan yang bersifat prefentif (pencegahan) adalah pemberian bantuan kepada siswa sebelum menghadapi kesulitan atau persoalan yang serius. Dewa Ketut Sukardi juga menjelaskan bahwa Bimbingan berfungsi prefentif, pencegahan terjadinya atau timbulnya masalah dari anak didik dan berfungsi preservation. Memelihara situasi dan menjaga supaya situasi itu tetap baik. (Sukardi, 1983:8). 

Cara yang ditempuh dalam bimbingan bisa bermacam-macam. Misalnya memelihara situasi yang baik dan menjaga situasi itu tetap baik. Disekolah hubungan antara siswa dan guru maupun dengan staff lain harus dijaga sebaik mungkin. Harus saling mengerti kedudukan agar tidak saling membenci satu dan lainnya. 

Dalam bimbingan prefentif ini bisa dilakukan dengan penggunaan waktu senggang, dengan cara membantu siswa dalam menggunakan waktu senggang seperti mengisi kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain atau lingkungan. 

Seperti yang dikemukan oleh I. Djumhur dan Moh. Surya, kegiatan bimbingan menggunakan waktu senggang antara lain membantu siswa dalam hal : 
  • Menggunakan waktu-waktu senggang untuk kegiatan produktif. 
  • Menyusun dan membagi waktu belajar dengan sebaik-baiknya. 
  • mengisi dan menggunakan waktu pada jam-jam bebas, hari libur dan sebagainya. 
  • Merencanakan suatu kegiatan. (Ahmadi, 1978:38) 
Menggunakan waktu senggang untuk kegiatan produktif, seperti ; kegiatan OSIS, kepramukaan, organisasi keagamaan, olah raga dan kesenian yang dapat mengembangkan bakat dan potensi yang dimiliki peserta didik sehingga selalu merasa diliputi dalam kesibukan. Karena dengan hal begini para siswa tidak akan ada waktu untuk memikirkan dan melakukan hal-hal yang tidak baik dan menjurus pada amoral. 

Adapun bimbingan yang bersifat pencegahan itu adalah tata tertib, menanamkan kedisiplinan, memberikan motivasi, dan memberikan nasehat. (Anshari, 1991:67) 
  • Tata tertib adalah suatu peraturan yang bersifat tulis maupun non tulis yang harus diataati dalam situasi maupun suatu tata kehidupan tertentu. 
  • Disiplin adalah merupakan suatu sikap mental yang dengan kesadaran dan keinsafannya mematuhi terhadap perintah-perintah atau larangan yang ada terhadap suatu hal. Karena disiplin itu penting maka harus ditanamkan dalam sanubari anak. Menurut Hafi Anshari untuk menanamkan kedisiplinan pada anak dapat diusahakan dengan jalan : pembiasaan, dengan contoh dan teladan, dengan penyadaran dan dengan pengawasan atau kontrol. 
  • Memberikan motivasi Memberikan motivasi disini lebih ditekankan pada pembetukan akhlaq yang baik, yang mana akhlaq merupakan keseluruhan dari gerak hidup manusia. 
  • Memberikan Nasehat, dalam Bahasa Indonesia kata nasehat diartikan sebagai ajaran atau pelajaran yang baik. 

Bimbingan kuratif 

Bimbingan yang bersifat kuratif yaitu adalah bantuan yang diberikan pada murid selama atau setelah murid mengalami persoalaan serius. Dengan maksud utama agar murid yang bersangkutan terbebaskan dari kesulitan. 

Bimbingan yang bersifat kuratif berupa pemberitahuan, peringatan, hukuman dan ganjaran. (Anshari, 1991:67) 
  • Pemberitahuan, memberikan informasi kepada anak terhadap suatu hal yang kurang baik. 
  • Peringatan, diberikan terhadap anak yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran. Dan biasanya sebelum diberi peringatan anak itu sudah mendapat teguran 
  • Hukuman, tindakan yang paling akhir terhadap pelanggaran yang sudah berkali-kali dilakukan setelah diberitahukan, dan diperingati. 
  • Ganjaran, alat pendidikan represif yang bersifat menyenangkan. Atau diaktan juga bahwa ganjaran adalah penilaian yang bersifat positif terhadap belajarnya murid.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon